Tajur I bumdestajur.com – Bertempat di Aula Desa Tajur Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor telah di laksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun anggran 2022. Kegiatan yang dihadiri dari berbagai unsur Pemerintahan Desa BPD, Ketua MUI , LPM, Ketua RT/RW, PKK, BUMDes, lembaga lain, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa serta Forkompimcam Citeureup, diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya secara khidmat, Selasa (17/05)

Dalam sambutan dan pembukaan musyawarah Desa tersebut , Kepala Desa Ade Safrudin SH, dalam perubahan APBDesa Tahun anggaran 2022 ini berdasarkan adanya pemerintah peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran yang harus terkover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai.
“ Dalam perencanaan Kegiatan Pemerintah Desa kami mohon ijin kepada Bapak ibu untuk membuka acara dan melaksanakan musyawarah desa bersama-sama untuk menetapkan kegiatan APBDes Tahun anggran 2022 setelah kita rapat koordinasi pemerintah desa Bersama BPD minggu kemain ,bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari APBDes kemudian kegiatan tersebut belum masuk didalamnya maka kita harus melaksanakan perubahan,” Ungkap Ade.
Lebih lanjut dijelaskan Ade, perubahan ini berdasarkan peraturan pemerintah pusat yang berubah secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga Penetapan Perubahan APBDes harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa, Imbuhnya lagi.
Pada Musdes hari ini, juga di hadiri Forkompimcam Camat Citeureup yang diwakili oleh kasiepem , Satpol PP , Danramil Citeureup serta Pendamping Desa Kecamatan Citeureup – Kab Bogor.
Dalam sambutannya Camat Citeureup yang diwakili Kasiepem Bapak Sofyan mengungkapkan kegiatan yang didanai bersumber dari APBDes harus masuk didalamnya dan beliau berharap agar sinergitas semua lembaga desa harus diterapkan dengan baik, dan selalu mengingatkan kepada warga melalui forum untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dimasa pandemi covid-19 ini dan beliau juga mengucapkan minal aidzin walfaidzin karna masih disuasanah hari raya Syawal 1443 H.
“Untuk melaksanakan kegiatan yang bersumber APBDesa kegiatan harus dimasukkan dan jangan lupa saya nitip untuk disebarluaskan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan menerapkan protokol kesehatan,” Jelasnya.
Pemaparan perubahan APBDes 2022 disampaikan oleh Kaur Perencanaan Desa Tajur Bapak Hassim dijabarkan secara gamblang melalui media proyektor yang disaksikan oleh semua anggota rapat yang hadir.
Telah diperoleh kata sepakat dalam Musdes tersebut, peraturan desa Penetapan APBDesa Perubahan T.a 2022 yang disampaikan Ketua BPD Desvinola Dalijar dan di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan ditutup doa oleh ketua MUI Desa Tajur. (Bay)